Direksi menyampaikan laporan tahunan kepada RUPS setelah ditelaah oleh Dewan Komisaris dalam jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku Perseroan berakhir. Laporan tahunan harus memuat sekurang-kurangnya: laporan
Tag: Pembuatan Akta PT Semarang
Direksi Menyusun Rencana Kerja Untuk PerseroanDireksi Menyusun Rencana Kerja Untuk Perseroan
Direksi menyusun rencana kerja tahunan sebelum dimulainya tahun buku yang akan datang. Rencana kerja memuat juga anggaran tahunan Perseroan untuk tahun buku yang akan datang. Rencana kerja disampaikan kepada Dewan
Pembelian Saham Kepada Pemegang SahamPembelian Saham Kepada Pemegang Saham
Setiap pemegang saham berhak meminta kepada Perseroan agar sahamnya dibeli dengan harga yang wajar apabila yang bersangkutan tidak menyetujui tindakan Perseroan yang merugikan pemegang saham atau Perseroan, berupa: perubahan anggaran
Penjelasan Tentang Gadai Atau Jaminan Fidusia Pada SahamPenjelasan Tentang Gadai Atau Jaminan Fidusia Pada Saham
Saham merupakan benda bergerak dan memberikan hak kepada pemiliknya. Saham dapat diagunkan dengan gadai atau jaminan fidusia sepanjang tidak ditentukan lain dalam anggaran dasar. Gadai saham atau jaminan fidusia atas
Persetujuan Pemindahan Hak Atas SahamPersetujuan Pemindahan Hak Atas Saham
Pemberian persetujuan pemindahan hak atas saham yang memerlukan persetujuan Organ Perseroan atau penolakannya harus diberikan secara tertulis dalam jangka waktu paling lama 90 (sembilan puluh) hari terhitung sejak tanggal Organ
Klasifikasi Pemegang Saham Yang Menjual SahamnyaKlasifikasi Pemegang Saham Yang Menjual Sahamnya
Dalam hal anggaran dasar mengharuskan pemegang saham penjual menawarkan terlebih dahulu sahamnya kepada pemegang saham klasifikasi tertentu atau pemegang saham lain, dan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung
Persyaratan Mengenai Pemindahan Hak Atas SahamPersyaratan Mengenai Pemindahan Hak Atas Saham
Dalam anggaran dasar dapat diatur persyaratan mengenai pemindahan hak atas saham, yaitu: keharusan menawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham dengan klasifikasi tertentu atau pemegang saham lainnya; keharusan mendapatkan persetujuan terlebih
Pecahan Nilai Nominal Saham dan Pemindahan Hak Atas SahamPecahan Nilai Nominal Saham dan Pemindahan Hak Atas Saham
Anggaran dasar dapat menentukan pecahan nilai nominal saham. Pemegang pecahan nilai nominal saham tidak diberikan hak suara perseorangan, kecuali pemegang pecahan nilai nominal saham, baik sendiri atau bersama pemegang pecahan
Klasifikasi Saham PerseroanKlasifikasi Saham Perseroan
Anggaran dasar menetapkan 1 (satu) klasifikasi saham atau lebih. Setiap saham dalam klasifikasi yang sama memberikan kepada pemegangnya hak yang sama. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) klasifikasi saham,
Hak Kepemilikan SahamHak Kepemilikan Saham
Saham memberikan hak kepada pemiliknya untuk: menghadiri dan mengeluarkan suara dalam RUPS; menerima pembayaran dividen dan sisa kekayaan hasil likuidasi; menjalankan hak lainnya berdasarkan Undang-Undang ini. Ketentuan di atas berlaku