Pemeriksaan terhadap Perseroan dapat dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data atau keterangan dalam hal terdapat dugaan bahwa Perseroan melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan pemegang saham atau pihak ketiga atau
Pemeriksaan terhadap Perseroan dapat dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data atau keterangan dalam hal terdapat dugaan bahwa Perseroan melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan pemegang saham atau pihak ketiga atau